Assalamu’alaykum,wr,wb. Pada tulisan kali ini saya akan sharing tentang pengalaman membuat SKCK di POLSEK CAKUNG Jakarta Timur, sebelumnya buat temen-temen yang belum tau apa jadi SKCK itu adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh polisi guna melengkapi suatu berkas guna mencapai sesuatu yang diharapkan, misal melamar pekerjaan, melamar CPNS, dll.
OK lanjut aja cara membuatnya yah…
1. Kamu harus isi form disitus skck.polresjaktim.id . Isi yang lengkap yah sesuai dengan data diri kamu dan jangan sampai ada yang terlewat,
2. Setelah kamu berhasil mengisi formnya, nanti akan dapat barcodenya dan kamu harus datang ke POLSEK CAKUNG. Oh iya sebelum datang kamu juga harus persiapkan beberapa hal seperti:
· Apabila kamu sudah pernah membuat SKCK sebelumnya, yang perlu dibawa yaitu: SKCK lama, 1 lembar foto copy KTP, 2 Lembar pas foto background merah ukuran 6 x4, dan uang (mungkin untuk biaya administrasi),
· Apabila kamu belum pernah membuat SKCK, yang perlu dibawa yaitu: 1 lembar Foto Copy KTP, 1 lembar Foto Copy KK, 1 lembar Foto Copy Akte Lahir dan atau Ijazah, 4 Lembar pas foto background merah ukuran 6 x4, dan uang (mungkin untuk biaya administrasi).
3. Tumpuk berkas dan tunggu yah sebentar ko, he..he..he.. sampai kamu dipanggil,
4. Ketika dipanggil kamu akan diminta menunjukkan barcode yang didapat dan diminta untuk membayar administrasinya lalu tunggu
5. Setelah itu kamu akan dipanggil untuk diberikan SKCK nya.
KESIMPULAN
Kelebihan
Membuat SKCK tidak rumit dan proses cukup cepat tidak memakan waktu yang lama (tergantung tumpukan berkas kamu yah, he..he..he..)
Kekurangan
Mungkin bisa diturunkan harga administrasi pembuatan SKCK nya atau bahkan digratiskan.
Terima kasih buat semuanya, semoga bermanfaat
Assalamu’alaykum, Wr, Wb.